Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik dalam Survei IPK dan IKM Bulan November 2023

    Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik dalam Survei IPK dan IKM Bulan November 2023
    Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik dalam Survei IPK dan IKM Bulan November 2023

    Nusakambangan - Bapas Kelas II Nusakambangan kembali berhasil beri layanan terbaik pada survei tingkat kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Bulan November 2023 Bapas Kelas II Nusakambangan berhasil memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari korupsi kepada kliennya. Hal tersebut tampak pada hasil survei yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan November dengan predikat Sangat Baik, Senin (04/12/2023).
    Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
    Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Pada akhirnya akan mencapai pelayanan publik yang prima dan bersih.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tim Tanggap Bencana Lapas Pasir Putih Koordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Penjamin, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami