Cilacap-Regulasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana biasanya KPM hanya bisa melakukan penggesekan kartu BPNT melalui Agen E Warong Mandiri yang sudah di tunjuk.
Namun di awal tahun 2022 sekarang ini mekanisme penyaluran BPNT berbanding terbalik dengan tahun lalu, sekarang KPM menerima bantuan BPNT didesa melalui petugas Pos indonesia atau melalui Kantor Pos langsung kemudian KPM akan mendapatkan uang cash sebesar 600rb selama tiga bulan bantuan, KPM juga bisa membelanjakan di mana saja asal memenuhi syarat dan ketentuan yang di berikan oleh Kemensos, seperti karbohidrat, vitamin, protein hewani dan yang lainnya.
Akan tetapi berbeda dengan KPM yang berada di Desa Rejodadi Kecamatan Cimanggu kabupaten Cilacap dimana KPM di Desa tersebut diduga digiring atau diarahkan oleh Kepala Desa.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga diarahkan membeli sembako (beras dan telur) di bumdes yang gedungnya ada di sekitar kantor desa tersebut.
Hal tersebut terlihat saat awak media berkunjung ke kantor desa Rejodadi pada saat penyaluran bantuan BPNT, di Desa Rejodadi, Kecamatan Cimanggu, kabupaten Cilacap diduga labrak aturan dan pedum, pasalnya KPM penerima manfaat yang seharusnya 600, 000 secara tunai tapi pada kenyataanya uang KPM langsung dipotong oleh pihak desa sebesar 400, 000 dan di ganti dengan sekarung beras, 2 kaleng susu, gula pasir, kopi, ayam, satu pak teh celup, tanpa diberi nota pembelian.
Kementerian Sosial (Kemensos) mempersilakan para KPM untuk membeli sembako dengan uang bansos di warung manapun.
Pada saat awak media menayakan ke beberapa KPM didesa Rejodadi, menceritakan saya hanya menerima uang 200ribu, yang 400rbu langsung di potong dan di suruh mengambil beras telur dll, di bumdes, tapi saya tidak di beri nota, dan jumlah barang yang diberikan ke saya saya ga tau sesuai apa tidak dengan jumlah uang yang terpotong.
Sementara itu Salah satu KPM lainya mengeluhkan pengkondisian belanja sembako di lokasi pencairan BPNT. Dalam hal ini, ia menilai ada unsur pemaksaan. Setelah menerima uang bansos senilai Rp 600 ribu dari Pos penyalur, KPM rupanya diarahkan membeli paket sembako yang sudah dipersiapkan atau dikondisikan oleh pemerintah desa di lokasi penyaluran BPNT
Baca juga:
Desa Sidareja Resmi di Bentuk KIM
|
“Inikan seolah pemaksaan, harus mengambil barang. Barang ini ndak stabil dengan harga yang ditetapkan, ” ungkapnya.
Sementara itu menurut salah satu perangkat Desa Rejodadi saat di konfirmasi awak mendia membenarkan adanya potongan sebesar 400rbu untuk berbelanja sembako di bumdes, hal itu kami lakukan atas perintah dan petunjuk dari pak kades, kami hanya membantu penyaluran yang dilakukan pihak pos.
Saya tau sebenarnya ini sudah menyalahi aturan mas tapi saya pribadi tidak punya kewenangan, itu perintah langsung dari pak kades.
Dan pada saat awak media menayakan ke perangkat desa tersebut siapa ketua Bumdes, beliau mengatakan untuk ketua Bumdes itu istri Pak Kades.
Selanjutnya awak media mencoba mempertanyakan ke istri kepala desa Rejodadi sekaligus ketua Bumdes, anehnya istri kepala desa mengelak kalo dirinya ketua Bumdes, dan memnurutnya ini sudah kesepakatan hasil dari rapat semua Bumdes.
Menurut keterangan kepala desa Rejodadi Anto Suwanto via telpon selulernya mengatakan saya tidak mewajibkan untuk membeli barang di bumdes, tapi saya mengarahkan untuk membeli sembako di bumdes takutnya KPM tidak membelanjakan uangnya sesuai aturan.
Sementara itu menurut TKSK Kecamatan Cimanggu Tidar Pratama Aji pada saat di konfirmasi, mengatakan bahwa kesepakatan antar bumdes itu tidak ada dan nyatanya yang melakukan hal seperti itu hanya dua desa, desa Rejodadi dan desa Karangreja, yang lain tidak ada, saya dan yang lainya sudah mensosialisasikan dan memberi arahan kepada para KPM untuk membelanjakan dimana saja.
Sementara itu menurut camat Cimanggu Bambang Tutuko saat dikonfirmasi awak media di kantornya, mengatakan pihaknya bersama unsur forkopimcam sudah memberikan pengarahan dan sosialisasikan dan pengawasan kepada pemdes dalam penyaluran Bantuan BPNT, terkait adanya dugaan penyalahan dalam penyaluran di desa Rejodadi dan Karangreja pihaknya akan meminta keterangan dari kedua desa tersebut.