CILACAP, INFO_PAS - Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, serentak 546 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Tambakreja resmi dilantik. Hal ini termasuk dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara para Loksus Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kamis (24/01/2024).
Pelantikan ini diselenggarakan oleh PPS Kelurahan Tambakreja di Aula Gedung SMK Negeri 1 Cilacap. Sebagaimana diketahui bahwa pada Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terbagi menjadi 2 TPS yaitu TPS 909 dan TPS 910. Dalam kegiatan ini Lapas Karanganyar mengirimkan Kasi Adm Kamtib dan Kasubsi Bimkemaswat serta Anggota KPPS TPS 909 dan TPS 910.
Pada kegiatan ini disosialisasikan oleh PPS Kelurahan Tambakreja informasi umum terkait Pemilu 2024. "Tugas KPPS dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas, " jelas salah satu PPS Kelurahan Tambakreja.
Dengan pelantikan KPPS di Lokasi Khusus Nusakambangan, diharapkan proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil. Melibatkan narapidana dalam proses demokrasi diharapkan juga dapat memberikan dampak positif terhadap proses rehabilitasi sosial, menjadikan pemilihan umum sebagai momentum untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dan keadilan di Indonesia.