CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap terima bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupa Ambulans Pemasyarakatan, Jumat, (05/08/2022).
Sebagai Wujud Dukungan Dalam Pelayanan Kesehatan Bagi SWarga Binaan, Ambulans ini diharap banyak dapat membantu kinerja Petugas Lapas Cilacap, terutama dalam sektor pelayanan kesehatan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Cilacap.
Bantuan Ambulans dari Ditjenpas ini disambut baik dan diterima langsung oleh Kasubag TU (Rafli Setyo) dan Kaur Umum (Dwi Wahyu).
"Harus kita maksimalkan fungsi SarPras ini, terutama pelayanan kesehatan Warga Binaan, jaga dan pelihara dengan baik, " pungkas Dwi wahyu
Baca juga:
Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng
|
Sebelum diterima, terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan menyeluruh terkait kelengkapan sebagaimana tertera pada petunjuk spesifikasi barang. Seperti pengecekan tandu, tabung oksigen, P3K, tabung pemadam kebakaran, dan peralatan-peralatan medis lainnya yang dapat membantu petugas memaksimalkan pertolongan pertama.
Selanjutnya, Ambulans akan didata dan diinvetariskan ke dalam Barang Milik Negara. Berharap banyak, Ambulans dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga pelayanan kesehatan terhadap WBP dapat terlaksana secara optimal.
(N.Son/***)