Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia

    Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia

    INFO_PAS - Lapsuska Ikuti Zoom Metting Usulan Penataan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia. Rabu (14/06).

    Dengan adanya  UPT Pemasyarakatan yang baru diharapkan dapat menangani permasalahan over kapasitas yang ada di Lapas se Indonesia. Kebutuhan pegawai dapat dimanfaatkan ASN yang ada di jajaran Kemenkumham dari BKO masing-masing UPT yang telah ditetapkan dan dipilih oleh Kanwil,

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Indikasi Kebutuhan Anggaran, Rupbasan Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Bebas Dari Penjara, WNA asal Iran terlibat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Satu WBP Lapas Permisan Dapat Kunjungan dari Kedutaan Besar Amerika
    Lapas Permisan Sambut Hangat Kekonsuleran Amerika
    Jelang Perayaan Rajabiyah, Rajab Fest Mifda Bersama Yayasan Miftahul Huda Kroya 2025
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas

    Ikuti Kami