CILACAP - Ka.KPLP Sugeng Sayogo, bersama Regu Pengamanan dan CASN 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, mengadakan razia blok hunian, Sebagai upaya ketertiban, pencegahan gangguan keamanan di Blok Hunian Warga Binaan pemasyarakatan, Kamis, (05/05/2022).
Hal ini merupakan bentuk pengimplementasian Tugas dan Fungsi Regu Pengamanan. Tim Pengamanan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Cilacap memberlakukan razia kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.
Razia blok hunian merupakan cara untuk merealisasikan asas-asas kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dilakukan dengan menuruti kajian-kajian SOP terkait pemeriksaan blok hunian dan diikuti oleh sistematika kegiatan yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut Ka KPLP, Sugeng Sayogo, menyampaikan, bahwa Razia dilaksanakan dengan melakukan pembagian tim razia. Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan dan pakaian warga binaan yang kemudian dilanjut dengan pemeriksaan kamar hunian.
"Pemeriksaan dilaksanakan dengan menyapu seluruh sudut ruangan, lemari pakaian warga binaan, kasur warga binaan, barang-barang komplementer warga binaan, hingga kondisi bangunan kamar hunian warga binaan berupa tralis, engsel, gembok pintu, dan kondisi kekokohan tembok kamar hunian", Ungkapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan secara rutin adalah sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban disekitar Lapas Kelas IIB Cilacap. Berbekal keyakinan sebagai seseorang berjiwa ASN yang berkiprah dalam pemeliharaan keamanan dan keamanan lingkungan pemasyarakatan, sehingga peri kehidupan warga binaan dalam keamanan dapat terealisasikan.
(N.Son/***)