Secara Virtual, Kalapas Pasir Putih Ikut Doa Untuk Bangsa yang Terpusat di Kemenkumham RI

    Secara Virtual, Kalapas Pasir Putih Ikut Doa Untuk Bangsa yang Terpusat di Kemenkumham RI
    Secara Virtual, Kalapas Pasir Putih Ikut Doa Untuk Bangsa yang Terpusat dari Kemenkumham RI

    CILACAP - Secara virtual, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Mengikuti kegiatan Kemeriahan Perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)  ke-77 tahun melalui kegiatan Do'a yang terpusat di Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Jakarta untuk Bangsa dan Seminar Nasional, Senin (18/07/2022).

    Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Pasir Putih, I Putu Murdiana bersama Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan. Adapun rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM.

    Pembukaan oleh MC, serta dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Ibu Dr. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.Si.

    I Putu Murdiana Kalapas Pasir Putih Nusakambangan mengatakan, Pada kegiatan Do'a Kementerian Hukum dan HAM untuk Bangsa dipimpin oleh Lima Pemuka Agama yaitu Dr. Hasani Ahmad Said (Islam), Pendeta. Bernard Manik (Kristen), Romo Paulus Andri Astanto (Katolik), Romo Asin Gotama (Budha), Ida Pinandita KHRT Astono Chandra Dana (Hindu).

    "Usai Do'a bersama, Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly membuka Acara Seminar Nasional dengan tema “Memberi Layanan Semakin PASTI”, serta memberikan dua kategori Penghargaan yaitu OPini Kantor Wilayah Terbaik dan Narasumber OPini Terfavorit, " Ungkapnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pagi, Kabapas Nusakambangan Johan Ary...

    Artikel Berikutnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti Doa Kumham Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami