CILACAP - Menangkal Stereotip Negatif, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan menerima konseling dari Klien. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan mempunyai peran vital dalam support system maupun memberikan mendukung moral terhadap klien dewasa dalam menghadapi stereotip negatif.
Hal ini dilaksanakan oleh pembimbing kemasyarakatan ketika memberikan konseling kepada para klien yang melakukan wajib lapor di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Melayani Di Dermaga Wijayapura), Rabu, (29/06/2022).
Dialah GN (27 tahun), klien dewasa Bapas Nusakambangan, mengungkapkan sangat terbantu dengan kegiatan konseling pribadi, karena mendapatkan dukungan dan motivasi untuk berubah lebih baik. Stereotip tidak hanya berbahaya bagi klien pemasyarakatan itu sendiri, melainkan juga bagi kita yang mempunyai pandangan tersebut. Stereotip adalah konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat.
“Saya disini merasa tidak sendiri, selalu ada pembimbing kemasyarakatan yang selalu mengarahkan untuk memiliki cara pandang yang positif dan berusaha melakukan segala hal dengan lebih baik”, jelas GN, klien yang pernah tersandung tindak pidana pelanggaran lalu lintas.
Klien program asimilasi di rumah ini juga menambahkan bahwa selama mengikuti konseling tingkat kecemasannya saat berbaur tengah masyarakat kian hari semakin menurun. Kecemasan tersebut dikarenakan stigma negatif yang melekat pada diri klien, penolakan dari tetangga dan ketakutan tidak bisa bersikap normal di kehidupan bermasyarakat.
Pembimbing Kemasyarakatan berada digarda terdepan untuk mengikis pemberian stereotip negatif ataupun perlakukan tidak adil terhadap mantan narapidana. Apalagi, pemberian labeling narapidana yang akan mengkhawatirkan karena dapat memperkuat motif untuk kembali melakukan apa yang dilabelkan masyarakat kepadanya, yaitu pengulangan tindak pidana.
Melalui konseling pribadi, Klien Bapas menjadi lebih percaya diri dan lebih mudah berinteraksi sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap mereka. Narapidana yang dipulangkan telah dibekali program pembinaan berdasarkan dengan kebutuhan masing-masing narapidana, meliputi pembinaan agama atau kerohanian, kepribadian, rehabilitasi, dan kemandirian.
Kegiatan konseling Bapas Kelas II Nusakambangan dilaksanakan dengan metode konseling dan motivasi, yaitu dengan menjalin hubungan baik dengan klien, mengungkapkan permasalahan yang dialami klien, membantu pemecahan masalah terhadap permasalahan yang dihadapi klien dan membuat rencana bimbingan dan pengawasan selanjutnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
(N.Son/***)